Pengaruh Akupunktur Terhadap Penurunan Nyeri Dan Kekambuhan Migrain: Meta Analisis
Isi Artikel Utama
Abstrak
Latar Belakang: Penelitian sebelumnya telah menunjukkan efektivitas akupunktur dalam penanganan migrain. Terdapat keterbarasan penelitian yang menunjukkan estimasi efek akupuntur terhadap skala nyeri dan frekuensi migrain. Metode: . Meta analisis menggunakan PRISMA dan PICOS. P: Penderita Migrain, I: Akupunktur, C: Non Akupunktur, O: Skala nyeri dan kekambuhan migrain, S: Randomized Control Trial terhadap tiga belas studi. Data yang digunakan dalam penelitian ini diperoleh dari basis data PubMed, ScienceDirect, dan Google Scholar yang diterbitkan pada periode 2015–2024. Proses seleksi data dilakukan menggunakan diagram alir PRISMA. Analisis statistik dilakukan dengan menggunakan perangkat lunak Review Manager (RevMan) versi 5.4.1. Hasil: Hasil meta-analisis menunjukkan bahwa terapi akupunktur secara signifikan menurunkan intensitas nyeri migrain dibandingkan dengan nonakupunktur (SMD = −1,05; IK 95% = −1,73 hingga −0,37; p = 0,002). Meskipun demikian, akupunktur cenderung menurunkan kekambuhan migrain (SMD = −0,83; IK 95% = −1,75 hingga 0,10; p = 0,08), tetapi perbedaan tersebut tidak mencapai signifikansi statistik. Saran: Temuan penelitian ini memperkuat implikasi klinis akupunktur sebagai terapi komplementer dalam penatalaksanaan migrain. Meskipun demikian, tingginya heterogenitas antarstudi dan adanya potensi bias yang teridentifikasi mengharuskan interpretasi hasil dilakukan secara hati-hati. Oleh karena itu, diperlukan penelitian lebih lanjut dengan metodologi yang lebih kuat untuk memverifikasi efektivitas akupunktur pada pasien migrain.
Unduhan
Rincian Artikel

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
The copyright of the received article shall be assigned to the proceeding as the publisher of the proceeding. The intended copyright includes the right to publish the article in various forms (including reprints). The proceeding maintains the publishing rights to the published articles. Authors are permitted to disseminate published articles by sharing the link/DOI of the article at the proceeding. Authors are permitted to use their articles for any legal purposes deemed necessary without written permission from the proceeding with an acknowledgment of initial publication to this proceeding.