Analisis Kesiapan Rumah Sakit Dalam Implementasi Kelas Rawat Inap Standar di RUMAH SAKIT Dr. OEN KANDANG SAPI SOLO
Isi Artikel Utama
Abstrak
Latar Belakang: Pemerintah Indonesia mengimplementasikan kebijakan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) melalui Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024 untuk menyetarakan layanan bagi peserta JKN. Sebagai rumah sakit swasta tipe B, RS Dr. OEN Kandang Sapi Solo perlu mengevaluasi kesiapan operasional dan fasilitasnya menghadapi transformasi sistem kelas perawatan ini. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tingkat kesiapan rumah sakit dalam memenuhi 12 kriteria standar KRIS. Metode: Penelitian ini menggunakan desain kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi kasus. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam terhadap 6 informan yang terdiri dari informan kunci (direksi), informan utama (kepala bidang/unit), dan informan pendukung (perawat). Teknik pendukung lainnya meliputi observasi fasilitas dan telaah dokumen internal rumah sakit. Hasil: RS Dr. OEN Kandang Sapi Solo secara umum berada pada kategori siap dalam mengimplementasikan KRIS. Sebagian besar dari 12 kriteria fisik telah terpenuhi, seperti pengaturan maksimal empat tempat tidur per kamar, ventilasi, pencahayaan, dan ketersediaan nurse call. Tantangan utama yang dihadapi meliputi penyesuaian kapasitas layanan akibat pengurangan jumlah tempat tidur, kebutuhan biaya pengadaan fasilitas teknis seperti gorden waterproof, serta ketidakjelasan regulasi tarif lanjutan dari pemerintah. Saran: Manajemen disarankan untuk menyusun SOP internal khusus KRIS, mempertahankan kualitas sarana prasarana melalui pemeliharaan rutin, serta proaktif berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan terkait mekanisme pembiayaan guna menjaga stabilitas pelayanan selama masa transisi.
Unduhan
Rincian Artikel

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
The copyright of the received article shall be assigned to the proceeding as the publisher of the proceeding. The intended copyright includes the right to publish the article in various forms (including reprints). The proceeding maintains the publishing rights to the published articles. Authors are permitted to disseminate published articles by sharing the link/DOI of the article at the proceeding. Authors are permitted to use their articles for any legal purposes deemed necessary without written permission from the proceeding with an acknowledgment of initial publication to this proceeding.