Edukasi Gizi Digital Berbasis Komunitas pada 1000 Hari Pertama Kehidupan: Systematic Review
Isi Artikel Utama
Abstrak
Latar Belakang: Periode 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) merupakan fase kritis yang menentukan kesehatan dan perkembangan anak jangka panjang. Keterbatasan metode penyuluhan konvensional memicu perlunya inovasi melalui integrasi teknologi kesehatan digital (mobile health/mHealth). Namun, intervensi digital membutuhkan modal sosial berupa dukungan komunitas agar dapat berjalan optimal dan berkelanjutan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas, tantangan, dan integrasi edukasi gizi digital berbasis komunitas selama periode 1.000 HPK. Metode: Penelitian iniĀ merupakan systematic review. Basis data yang digunakan dalam pencarian literatur adalah Sage Journal, Science Direct dan Proquest dengan jurnal yang terpublikasi dari tahun 2022-2026. Seleksi kriteria menggunakan panduan PRISMA. Hasil: Intervensi mHealth efektif meningkatkan kunjungan antenatal sebesar 19,35%, memperbaiki keragaman (MDD) dan penerimaan makanan minimum (MAD) anak, serta meningkatkan efikasi diri pengasuhan orang tua. Integrasi platform digital terbukti memperkuat pengetahuan, sikap, dan keterampilan praktis kader kesehatan dalam konseling gizi secara real-time. Meski demikian, tantangan teknis, rendahnya literasi digital, keterbatasan infrastruktur daerah terpencil, dan retensi pengguna masih menjadi hambatan utama. Saran: Pengembang teknologi dan pembuat kebijakan perlu merancang aplikasi gizi digital yang berpusat pada pengguna, minim kendala teknis, serta mengintegrasikan peran aktif ayah demi keberlanjutan program.
Unduhan
Rincian Artikel

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
The copyright of the received article shall be assigned to the proceeding as the publisher of the proceeding. The intended copyright includes the right to publish the article in various forms (including reprints). The proceeding maintains the publishing rights to the published articles. Authors are permitted to disseminate published articles by sharing the link/DOI of the article at the proceeding. Authors are permitted to use their articles for any legal purposes deemed necessary without written permission from the proceeding with an acknowledgment of initial publication to this proceeding.